Keluar dari bandara, kita naik 1 bus yang telah tersedia (diurusin sama salah satu jemaat yang punya kediaman di singapore). Kesan pertama saat menginjakkan kaki di singapura…. Wahhhh…. Kotanya bersih banget!!!
Oh ya, selama di Singapura, penting banget untuk mengetahui hal-hal berikut: 1. Merokok Merokok tidak diperbolehkan di dalam kendaraan umum, museum, perpustakaan, lift, teater, rumah makan ber-AC, salon, supermarket, Toserba dan kantor-kantor pemerintahan. Para pelanggar dapat dikenai denda sebesar S$1,000. Di saat pelanggar merokok di rumah makan ber-AC maka akan dikenai denda, merokok diperbolehkan di dalam Pub yang ber-AC, diskotik, karaoke dan tempat hiburan malam. 2. Meludah Meludah di tempat umum merupakan suatu pelanggaran. 3. Pemberian Tip Pemberian uang tip tidak dianjurkan karena hampir seluruh hotel dan rumah makan di Singapura telah membebankan biaya pajak pelayanan sebesar 10% kedalam tagihan pelanggan. Pemberian uang tip bukan merupakan suatu cara hidup di Singapura dan dilarang di pelabuhan udara. (sumber: http://www.singaporeedu.gov.sg/id/htm/liv/liv10.htm) Jangan lupa juga kalau di Singapura ketahuan buang sampah sembarangan di dalam bus denda S$100. |